Filiz Islamic Bride Tempat Sewa Baju Pengantin Muslim / Gaun Pengantin Muslim Bandung Harga Murah

Persiapan Menikah Untuk Pria

Persiapan menikah untuk pria seringkali masih dianggap sepele mengingat kebutuhan pria tidaklah sebanyak pengantin perempuan. Padahal, sama seperti wanita, laki-laki juga harus mempersiapkan banyak hal. Bukan hanya persiapan materi dan finansial untuk kebutuhan menikah, tetapi juga fisik, mental, dan harus membantu pasangannya menyiapkan perintilan pernikahan.

Selain persiapan-persiapan tersebut, tidak kalah penting pria juga sudah punya bekal ilmu sebelum mengucap ijab dan qabul, sayarat dan rukun sehingga pernikahan dianggap sah, serta bekal setelah pernikahan yang nantinya akan digunakan dalam membina rumah tangganya serta mewujudkan keluarga samawa. Sebelum lebih jauh membahas persiapan menkah untuk pria terutama yang diatur dalam Islam, sebaiknya calon pengantin harus tahu dulu syarat dan rukun menikah.

Syarat dan Rukun Menikah

Sebagaimana diketahui bahwa perintah menikah dalam Islam sangat jelas dalam Al-quran Surah Ar-Rum ayat 21 dan Surah Adz-Dzariyat ayat 49. Kedua ayat tersebut menjad pedoman kehalalan setiap pasangan yang disunnahkan menikah ketika sudah siap dan mampu.Kemudian secara jelas diuraikan persyaratan dan rukun menikah antara lain sebagai berikut.

Pertama

Tentang syarat melangsungkan pernikahan yang diperbolehkan sesuai dengan ajaran Islam antara lain ketika memenuhi hal-hal berikut:

-Laki-laki dan perempuan beragama Islam

Syarat utama pernikahan pasangan dalam Islam adalah keduanya harus sama-sama beragama Islam. Untuk alasan ini maka salah satu calon pengantin yang non muslim harus mengucap syahadat terlebih dahulu yang menandakan dirinya sudah resmi menjadi Muslim (muallaf).

-Keduanya bukanlah mahram

Salah satu persiapan menikah untuk pria adalah mencari tahu nasab calon istrinya untuk menghindari adanya penghalang pernikahan. Dalam hal ini adanya mahram bagi keduanya. Akibat adanya hubungan mahram, misalnya keduanya ternyata satu persusuan, maka haram hukumnya keduanya menikah.

-Tersedia wali dari calon pengantin perempuan

Sebuah pernikahan sah jika melengkapi salah satu syaratnya yakni adanya wali yang berasal dari mempelai perempuan. Wali pernikahan biasanya dari orangtua atau bisa diwakilkan oleh saudara, paman, atau pria yang danggap tertua di keluarga. Namun demikian, bisa juga diwakilkan oleh wali hakim saja.

– Tersedia dua orang saksi

Saksi ini masing-masng disediakan oleh kedua mempelai. Saksi harus sudah baligh, agamanya Islam, serta memahami tentang akad.

– Keduanya sedang tidak haji

Mengutip berbagai sumber bahwa jumhur ulama tidak membolehkan pernikahan ketika sedang melaksanakan haji maupun umrah. Selain itu, selama proses ijab dan qabul dipastikan tidak ada paksaan. Sehingga melaksanakan pernikahan tersebut karena kesepakatan bersama kedua calon mempelai.

Kedua

Rukun dalam pernikahan juga harus tersedia sebab akan menjadi penentu sebuah pernikahan sah atau tidak. Adapun rukunnya antara lain ada calon pengantinnya baik pria maupun wanita, tersedia wali, ada dua saksi yang menyaksikan proses ijab dan qabul. Selanjutnya, ijab dari wali maupun yang mewakili pihak calon pengantin perempuan serta ucapan qabul dari calon pengantin pria maupun yang mewakili.

Persiapan menikah untuk pria

Setiap pengantin tentu menginginkan pernikahan bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan sejak awal merencanakan pernikahan. Persiapan menikah untuk pria tidak kalah penting. Namun, pernikahan di berbagai daerah biasanya berbeda-beda tergantung adatnya. Biasanya pihak pria yang lebih banyak berkorban mengeluarkan banyak materi. Sehingga, pria secara mutlak harus menyiapkan uang untuk biaya pernikahan.

Berikut adalah list persiapan yang harus pria persiapkan sebelum ke rumah calon pengantin untuk meminang calon pengantin perempuan:

1.Menyiapkan dan mengumpulkan uang terlebih dahulu untuk membiayai proses pernikahan mulai dari menyiapkan mahar, uang belanja, vendor, dan lain-lain.

2.Tetapkan biaya yang akan digunakan dan buat list pengeluaran. Tujuannya supaya biaya yang digunakan bsa terarah dan menghindari terjadinya pembengkakan pengeluaran.

  1. Menyiapkan dokumen-dokumen pernikahan dan tes kesehatan. Sebelum menyiapkan kebutuhan acara, maka hal wajib yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu yakn dokumen-dokumen pernikahan di kantor-kantor terkait. Tujuannya, supaya pernikahan Anda bisa sah secara agam dan tercatat secara negara. Kemudian, dibuktikan dengan hadirnya buku nikah yang akan dserahkan ketika proses akad berlangsung.
  2. Menyiapkan mahar. Mahar adalah salah satu syarat yang harus terpenuhi supaya sebuah pernikahan dikatakan sah. Mahar yang dipilih bisa tanah ataupun emas tergantung kemampuan pihak pria dan sudah disepakati kedua belah pihak.

5. Menyiapkan cincin pernikahan. Cincin merupakan simbol yang menunjukkan bahwa Anda sudah sah sebagai suami dan istri yang dibuktikan dengan adanya buku nkah dan cincin pernikahan. Kedua pasangan harus berdiskusi dan mencari cincin yang pasa dengan jari manis masing-masing.

  1. Siapkan perlengkapan untuk kebutuhan acara. Tentu sangat berbeda jika menyerahkan perencanaan pernikahan kepada vendor pernikahan dengan perencanaan yang dikelola sendiri. Sebabnya, ada banyak yang harus kamu persiapkan seperti memilih jas pengantin, dekorasi, catering, dan lainnya.

Untuk kebutuhan vendor pernikahan sebagai salah satu persiapan menikah untuk pria, tidak usah khawatir. Serahkan saja pada ahlinya seperti Filiz Islamic Bride yang hadir menjawab kebutuhan pengantin pria muslim. Baik untuk konsep pernikahan syar’I, modern, maupun yang mau pakai konsep adat. Filova bisa langsung hubungi nomor 0823-1840-3612 untuk mendapatkan layanan terbaik dari Filiz. Apalagi bukan hanya bisa disewa di area Kota Bandung, tetapi juga ke luar kota dengan harga terjangkau.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *